Monday, January 5, 2009

PERKEMBANGAN SEMENTARA KASUS NARKOBA DI KALIMANTAN TIMUR PERIODE JANUARI S/D OKTOBER 2008

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah merambah sampai ke segala penjuru dunia, tak terkecuali di Kalimantan Timur, Benua Etam yang kita cintai ini. Penyalahgunaan narkoba sangatlah berbahaya dan mengakibatkan dampak negatif baik secara fisik, psikologis maupun sosial. Seseorang baru akan sadar kalau ia sudah terjerumus, ketagihan, ketergantungan narkoba dan menderita baik secara fisik maupun psikologis.

Mereka tak dapat hidup secara normal, masyarakat merasa penyalahguna narkoba "bertingkah laku aneh" sehingga sering memojokkan mereka. Bahkan sebagian besar langsung memvonis bahwa mereka memang kriminal yang tak perlu diajak kompromi apalagi didekati.

Banyak orang memandang masalah narkoba sebagai "aib", sesungguhnya masalah penyalahgunaan narkoba merupakan masalah sosial yang mempengaruhi banyak orang dan mempunyai resiko yang sangat luas. Masalah narkoba harus diungkap dan ditangani secara baik dan benar oleh orang-orang yang berpengetahuan dan profesional dalam bidang penanganan masalah penyalahgunaan narkoba.

Melihat perkembangan kasus narkoba di Bumi Etam Kalimantan Timur ini, ternyata dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Untuk tahun 2008 s/d periode bulan Oktober, tercatat pengungkapan kasus narkoba berjumlah 439 kasus dengan jumlah tersangka sementara 563 orang, untuk jenis kelamin perempuan sebanyak 71 orang dan laki-laki berjumlah 492 orang dan jumlah kasus yang telah terselesaikan sebanyak 200 kasus. Dalam penggolongan pekerjaan tersangka, swasta ternyata masih menduduki peringkat teratas dengan jumlah 174 orang, disusul pengangguran 140 orang, wiraswasta 84 orang, buruh 74 orang, pelajar/mahasiswa 43 orang, tani 29 orang, dan terakhir PNS/TNI/POLRI berjumlah 14 orang.

Untuk pengungkapan barang bukti, Direktorat Narkoba Polda Kaltim berhasil mengumpulkan barang bukti Ekstasi berjumlah 14.696,85 butir; Sabu-sabu berjumlah 1001,1 gram; Ganja 1.184,3 gram; Heroin/Putaw 11.6 gram; LL 1.162.876,5 butir; Lexotan 316 butir; Nipam 9.314 butir; Obat Daftar G 5.895 butir; dan uang tunai berjumlah Rp 111.986.000,- . Dari data tersebut, jumlah pemakai sebanyak 404 orang dan pengedar sebanyak 159 orang.

Menyikapi hal ini, tiada pilihan lain kecuali pemerintah bersama-sama dengan segenap lapisan masyarakat harus saling bahu membahu melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan memberantas peredaran gelap narkoba. Sudah barang tentu lebih baik mencegah daripada harus mengobati.

By. ID

No comments: