Saturday, December 6, 2008

PENGENALAN JENIS-JENIS NARKOBA






OPIOID (OPIAD)

Opioid atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium, Papaver somniverum, yang mengandung kira-kira 20 alkaloid opium, termasuk morfin. Nama Opioid juga digunakan untuk opiat, yaitu suatu preparat atau derivat dari opium dan narkotik sintetik yang kerjanya menyerupai opiat tetapi tidak didapatkan dari opium. opiat alami lain atau opiat yang disintesis dari opiat alami adalah heroin (diacethylmorphine), kodein (3-methoxymorphine), dan hydromorphone (Dilaudid).

EFEK SAMPING YANG DITIMBULKAN :

Mengalami pelambatan dan kekacauan pada saat berbicara, kerusakan penglihatan pada malam hari, mengalami kerusakan pada liver dan ginjal, peningkatan resiko terkena virus HIV dan hepatitis dan penyakit infeksi lainnya melalui jarum suntik dan penurunan hasrat dalam hubungan sex, kebingungan dalam identitas seksual, kematian karena overdosis.

GEJALA INTOKSITASI (KERACUNAN) OPIOID :

Konstraksi pupil ( atau dilatasi pupil karena anoksia akibat overdosis berat ) dan satu ( atau lebih ) tanda berikut, yang berkembang selama , atau segera setelah pemakaian opioid, yaitu mengantuk atau koma bicara cadel ,gangguan atensi atau daya ingat.

Perilaku maladaptif atau perubahan psikologis yang bermakna secara klinis misalnya: euforia awal diikuti oleh apatis, disforia, agitasi atau retardasi psikomotor, gangguan pertimbangaan, atau gangguan fungsi sosial atau pekerjaan ) yang berkembang selama, atau segera setelah pemakaian opioid.

GEJALA PUTUS OBAT :

Gejala putus obat dimulai dalam enam sampai delapan jam setelah dosis terakhir. Biasanya setelah suatu periode satu sampai dua minggu pemakaian kontinu atau pemberian antagonis narkotik.

Sindroma putus obat mencapai puncak intensitasnya selama hari kedua atau ketiga dan menghilang selama 7 sampai 10 hari setelahnya. Tetapi beberapa gejala mungkin menetap selama enam bulan atau lebih lama.

GEJALA PUTUS OBAT DARI KETERGANTUNGAN OPIOID ADALAH :

kram otot parah dan nyeri tulang, diare berat, kram perut, rinorea lakrimasipiloereksi, menguap, demam, dilatasi pupil, hipertensi takikardia disregulasi temperatur, termasuk pipotermia dan hipertermia.

Seseorang dengan ketergantungan opioid jarang meninggal akibat putus opioid, kecuali orang tersebut memiliki penyakit fisik dasar yang parah, seperti penyakit jantung.

Gejala residual seperti insomnia, bradikardia, disregulasi temperatur, dan kecanduan opiat mungkin menetap selama sebulan setelah putus zat. Pada tiap waktu selama sindroma abstinensi, suatu suntikan tunggal morfin atau heroin menghilangkan semua gejala. Gejala penyerta putus opioid adalah kegelisahan, iritabilitas, depresi, tremor, kelemahan, mual, dan muntah.



Turunan OPIOID (OPIAD) yang sering disalahgunakan adalah :






  • Candu

    Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai "Lates". Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.



  • Morfin

    Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupaakan alkaloida utama dari opium ( C17H19NO3 ) . Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.



  • Heroin ( putaw )

    Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini . Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.



  • Morfin

    Codein termasuk garam / turunan dari opium / candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.



  • Demerol

    Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.



  • Methadon

    Saat ini Methadone banyak digunakanorang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane, dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.

    KOKAIN


    Kokain adalah zat yang adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan.

    Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksifnya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotik, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali.

    Nama lain untuk Kokain : Snow, coke, girl, lady dan crack ( kokain dalam bentuk yang paling murni dan bebas basa untuk mendapatkan efek yang lebih kuat ).

    EFEK SAMPING YANG DITIMBULKAN :

    Kokain digunakan karena secara karakteristik menyebabkan elasi, euforia, peningkatan harga diri dan perasan perbaikan pada tugas mental dan fisik. Kokain dalam dosis rendah dapat disertai dengan perbaikan kinerja pada beberapa tugas kognitif.

    GEJALA INTOKSITASI KOKAIN :

    Pada penggunaan Kokain dosis tinggi gejala intoksikasi dapat terjadi, seperti agitasi iritabilitas gangguan dalam pertimbangan perilaku seksual yang impulsif dan kemungkinan berbahaya agresi peningkatan aktivitas psikomotor Takikardia Hipertensi Midriasis .

    GEJALA PUTUS ZAT:

    Setelah menghentikan pemakaian Kokain atau setelah intoksikasi akut terjadi depresi pascaintoksikasi ( crash ) yang ditandai dengan disforia, anhedonia, kecemasan, iritabilitas, kelelahan, hipersomnolensi, kadang-kadang agitasi.

    Pada pemakaian kokain ringan sampai sedang, gejala putus Kokain menghilang dalam 18 jam. Pada pemakaian berat, gejala putus Kokain bisa berlangsung sampai satu minggu, dan mencapai puncaknya pada dua sampai empat hari.

    Gejala putus Kokain juga dapat disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri. Orang yang mengalami putus Kokain seringkali berusaha mengobati sendiri gejalanya dengan alkohol, sedatif, hipnotik, atau obat antiensietas seperti diazepam ( Valium ).



    Adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetris, bukan narkotika, yang bersifat atau berkhasiat psiko aktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabjan perubahankahas pada aktivitas mental dan perilaku.

    Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.

    Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.

    Sebagaimana Narkotika, Psikotropika terbagi dalam empat golongan yaitu Psikotropika gol. I, Psikotropika gol. II, Psyko Gol. III dan Psikotropik Gol IV. Psikotropika yang sekarang sedang populer dan banyak disalahgunakan adalah psikotropika Gol I, diantaranya yang dikenal dengan Ecstasi dan psikotropik Gol II yang dikenal dengan nama Shabu-shabu.



    ECSTASY

    Rumus kimia XTC adalah 3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA). Senyawa ini ditemukan dan mulai dibuat di penghujung akhir abad lalu. Pada kurun waktu tahun 1950-an, industri militer Amerika Serikat mengalami kegagalan didalam percobaan penggunaan MDMA sebagai serum kebenaran. Setelah periode itu, MDMA dipakai oleh para dokter ahli jiwa. XTC mulai bereaksi setelah 20 sampai 60 menit diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadang-kadang lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.

    SHABU-SHABU

    Shabu-shabu berbentuk kristal, biasanya berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup.
    Sabu sering dikeluhkan sebagai penyebab paranoid (rasa takut yang berlebihan), menjadi sangat sensitif (mudah tersinggung), terlebih bagi mereka yang sering tidak berpikir positif, dan halusinasi visual. Masing-masing pemakai mengalami efek tersebut dalam kadar yang berbeda. Jika sedang banyak mempunyai persoalan / masalah dalam kehidupan, sebaiknya narkotika jenis ini tidak dikonsumsi. Hal ini mungkin dapat dirumuskan sebagai berikut: MASALAH + SABU = SANGAT BERBAHAYA. Selain itu, pengguna Sabu sering mempunyai kecenderungan untuk memakai dalam jumlah banyak dalam satu sesi dan sukar berhenti kecuali jika Sabu yang dimilikinya habis. Hal itu juga merupakan suatu tindakan bodoh dan sia-sia mengingat efek yang diinginkan tidak lagi bertambah (The Law Of Diminishing Return). Beberapa pemakai mengatakan Sabu tidak mempengaruhi nafsu makan. Namun sebagian besar mengatakan nafsu makan berkurang jika sedang mengkonsumsi Sabu. Bahkan banyak yang mengatakan berat badannya berkurang drastis selama memakai Sabu.
    Apabila dilihat dari pengaruh penggunaannya terhadap susunan saraf pusat manusia, Psikotropika dapat dikelompokkan menjadi :

    a. Depresant
    yaitu yang bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan saraf pusat (Psikotropika Gol 4), contohnya antara lain : Sedatin/Pil BK, Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrak (MX).

    b. Stimulant
    yaitu yang bekerja mengaktif kerja susan saraf pusat, contohnya amphetamine, MDMA, N-etil MDA & MMDA. Ketiganya ini terdapat dalam kandungan Ecstasi.

    c. Hallusinogen
    yaitu yang bekerja menimbulkan rasa perasaan halusinasi atau khayalan contohnya licercik acid dhietilamide (LSD), psylocibine, micraline. Disamping itu Psikotropika dipergunakan karena sulitnya mencari Narkotika dan mahal harganya. Penggunaan Psikotropika biasanya dicampur dengan alkohol atau minuman lain seperti air mineral, sehingga menimbulkan efek yang sama dengan Narkotika.



    Adalah zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yabf dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung yang mempunyai sifat, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi.

    Bahan berbahaya ini adalah zat adiktif yang bukan Narkotika dan Psikotropika atau Zat-zat baru hasil olahan manusia yang menyebabkan kecanduan.



    MINUMAN KERAS

    Adalah semua minuman yang mengandung Alkohol tetapi bukan obat.

    Minuman keras terbagi dalan 3 golongan yaitu:
    - Gol. A berkadar Alkohol 01%-05%
    - Gol. B berkadar Alkohol 05%-20%
    - Gol. C berkadar Alkohol 20%-50%

    Beberapa jenis minuman beralkohol dan kadar yang terkandung di dalamnya :
    - Bir,Green Sand 1% - 5%
    - Martini, Wine (Anggur) 5% - 20%
    - Whisky, Brandy 20% -55%.

    mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.

    EFEK SAMPING YANG DITIMBULKAN :

    Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan.
    Bila dikonsumsi lebih banyak lagi, akan muncul efek sebagai berikut : merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional ( sedih, senang, marah secara berlebihan ) muncul akibat ke fungsi fisik - motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.

    Pengguna biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkahlakunya. Pada kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

    Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat - obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.

    NIKOTIN

    Adalah obat yang bersifat adiktif, sama seperti Kokain dan Heroin. Bentuk nikotin yang paling umum adalah tembakau, yang dihisap dalam bentuk rokok, cerutu, dan pipa. Tembakau juga dapat digunakan sebagai tembakau sedotan dan dikunyah (tembakau tanpa asap).
    Walaupun kampanye tentang bahaya merokok sudah menyebutkan betapa berbahayanya merokok bagi kesehatan
    tetapi pada kenyataannya sampai saat ini masih banyak orang yang terus merokok. Hal ini membuktikan bahwa sifat adiktif dari nikotin adalah sangat kuat.

    EFEK SAMPING YANG DITIMBULKAN :

    Secara perilaku, efek stimulasi dari nikotin menyebabkan peningkatan perhatian, belajar, waktu reaksi, dan kemampuan untuk memecahkan maslah. Menghisap rokok meningkatkan mood, menurunkan ketegangan dan menghilangkan perasaan depresif. Pemaparan nikotin dalam jangka pendek meningkatkan aliran darah serebral tanpa mengubah metabolisme oksigen serebtral.
    Tetapi pemaparan jangka panjang disertai dengan penurunan aliran darah serebral. Berbeda dengan efek stimulasinya pada sistem saraf pusat, bertindak sebagai relaksan otot skeletal. Komponen psikoaktif dari tembakau adalah nikotin. Nikotin adalah zat kimia yang sangat toksik. Dosis 60 mg pada orang dewasa dapat mematikan, karena paralisis ( kegagalan ) pernafasan.

    VOLATILE SOLVENT atau INHALENSIA

    Volatile Solvent :
    Adalah zat adiktif dalam bentuk cair. Zat ini mudah menguap. Penyalahgunaannya adalah dengan cara dihirup melalui hidung. Cara penggunaan seperti ini disebut inhalasi. Zat adiktif ini antara lain :
    - Lem UHU
    - Cairan PEncampur Tip Ex (Thinner)
    - Aceton untuk pembersih warna kuku, Cat tembok
    - Aica Aibon, Castol
    - Premix

    Inhalansia :
    Zat inhalan tersedia secara legal, tidak mahal dan mudah didapatkan. Oleh sebab itu banyak dijtemukan digunakan oleh kalangan sosial ekonomi rendah. Contoh spesifik dari inhalan adalah bensin, vernis, cairan pemantik api, lem, semen karet, cairan pembersih, cat semprot, semir sepatu, cairan koreksi mesin tik ( tip-Ex ), perekat kayu, bahan pembakarm aerosol, pengencer cat. Inhalan biasanya dilepaskan ke dalam paru-paru dengan menggunakan suatu tabung.
    GAMBARAN KLINIS :

    Dalam dosis awal yang kecil inhalan dapat menginhibisi dan menyebabkan perasaan euforia, kegembiraan, dan sensasi mengambang yang menyenangkan. Gejala psikologis lain pada dosis tinggi dapat merupa rasa ketakutan, ilusi sensorik, halusinasi auditoris dan visual, dan distorsi ukuran tubuh. Gejala neurologis dapat termasuk bicara yang tidak jelas (menggumam, penurunan kecepatan bicara, dan ataksia ) . Penggunaan dalam waktu lama dapat menyebabkan iritabilitas, labilitas emosi dan gangguan ingatan. Sindroma putus inhalan tidak sering terjadi, Kalaupun ada muncul dalam bentuk susah tidur, iritabilitas, kegugupan, berkeringat, mual, muntah, takikardia, dan kadang-kadang disertai waham dan halusinasi.

    EFEK YANG MERUGIKAN :

    Efek merugikan yang paling serius adalah kematian yang disebabkan karena depresi pernafasan, aritmia jantung, asfiksiasi, aspirasi muntah atau kecelakaan atau cedera. Penggunaan inhalan dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal yang ireversibel dan kerusakan otot yang permanen….

    ZAT DESAINER

    Zat Desainer adalah zat-zat yang dibuat oleh ahli obat jalanan. MEreka membuat obat-obat itu secara rahasia karena dilarang oleh pemerintah. Obat-obat itu dibuat tanpa memperhatikan kesehatan. Mereka hanya memikirkan uang dan secara sengaja membiarkan para pembelinya kecanduan dan menderita. Zat-zat ini banyak yang sudah beredar dengan nama speed ball, Peace pills, crystal, angel dust rocket fuel dan lain-lain.


    Monday, December 1, 2008

    Bandar Harus Dihukum Mati, Pemakai Harus Diselamatkan


    Penuturan HM Kamaluddin Lubis, SH –
    ayah seorang putra korban penyalahgunaan narkoba

    Bandar Harus Dihukum Mati,
    Pemakai Harus Diselamatkan

    Korban narkoba bukanlah penjahat, tetapi korban dari kejahatan orang lain.
    Korban narkoba bukan aib keluarga, tetapi bencana nasional.

    DIAKUI HM Kamaluddin Lubis, SH, banyak hikmah dan pelajaran yang bisa dipetik sejak adanya musibah yang menimpa keluarganya. Usaha dan sikapnya saat ini, merupakan cermin dari sikap dan usaha yang dimiliki oleh putranya M. Baron Bahri Lubis (alm.) yang meninggalkan dirinya akibat jerat narkoba. Kamal, panggilan akrab Kamaluddin – menceritakan bahwa putra ketiganya sangat gigih dalam membantu teman-temannya yang mempunyai nasib seperti dirinya untuk sembuh dari jeratan narkoba. “Mungkin karena ia juga merasakannya,” ungkap Kamal.

    Kamal bercerita, putranya selalu meminta kepada siapapun agar jangan pernah ada pasien penyalahguna narkoba yang ditolak untuk direhabilitasi. Karena sikap anaknya itu pula, yang kian mendorong Kamal untuk lebih peduli terhadap para korban narkoba. Ia pun jadi lebih memahami dan menguasai permasahan narkoba.
    “Dia meminta agar jangan ada pasien yang ditolak untuk direhabilitasi walaupun orang tersebut kurang mampu. Mendorong saya untuk lebih banyak lagi membantu orang lain yang membutuhkan bantuan. Kemudian saya dapat berbagi pengalaman dan cerita dengan sesama keluarga yang mempunyai masalah narkoba. Dan ini membuat saya lebih banyak menguasai permasalahan narkoba. Hikmah lainnya saya sadar bahwa Tuhan lebih cepat mengambil anak saya karena Tuhan sayang sama dia dan ini membuat hidup saya lebih tenang. Dan kepedulian terhadap keluarga sendiri maupun keluarga besar kami pun jadi lebih tinggi.“ lirih pengacara asal Medan, Sumatera Utara ini menuturkan.

    Awalnya terkejut
    Mulanya, Kamal sangat terkejut ketika mengetahui Baron – begitu sapaan akrab putra ketiga dari empat anaknya - telah terperangkap dalam penyalahgunaan narkoba. Namun, lama-kelamaan Kamal dapat menerima kenyataan tersebut dengan lapang dada. Baginya, almarhum Baron adalah anak yang terbuka. Ia juga menilai, putranya memiliki sifat penggembira, dekat dengan keluarga, dan mudah bergaul tanpa membeda-bedakan miskin dan kaya.
    Ditambahkan, Baron juga seorang anak yang aktif berorganisasi baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Menurut Kamal, almarhum anaknya sangat dekat dengan dirinya dibanding dengan ibunya. “Kami sering pergi berdua dan bercerita tentang segala hal. Dia juga sering curhat dengan saya,” kenang pria yang genap berusia 66 tahun ini.
    Diungkapkan, almarhum Baron pertama kali memakai narkoba ketika kelas tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Akibat dari pergaulan pula, menurut Kamal, anaknya terjerumus dalam kebiasaan tidak sehat tersebut. Saat itu Baron mulai mencoba kebiasaan merokok. “Lama kelamaan, ganja dicobanya.” tutur Kamal.
    Dirinya juga tidak setuju bila dikatakan bahwa penyebab sang anak bisa terjerumus dalam dunia narkoba dikarenakan kesibukannya yang menyebabkan kurang perhatian kepada anak-anak. “Saya memang sibuk, tapi ibunya tetap di rumah untuk melayani keluarga. Kebersamaan dan kasih sayang selalu ada dalam keluarga. Kami selalu bepergian bersama ketika hari libur. Saya rasa itu tidak menjadi masalah bagi keluarga saya.” tegasnya.
    Iapun mengakui, pola pendidikan yang diterapkan dalam keluarga pun sebenarnya telah bisa untuk membentengi anak-anaknya dari hal-hal negatif. Dikatakan oleh Kamal, pendidikan yang ditempakan dalam keluarga adalah pendidikan yang bebas dan bertanggung jawab. Maksudnya, anak-anak diberi kebebasan dalam memilih segala hal, mulai dari pendidikan, cita-cita, teman-teman, dan kegiatan luar rumah. Namun, kata Kamal, semua yang dipilih harus dipertanggungjawabkan dengan benar. “Contohnya, saya harus dikenalkan dengan keluarga teman-temannya. Kemudian belajar dengan benar sesuai yang dicita-citakan,” ujarnya lagi.

    Lakukan pendekatan
    Setelah terkena narkoba, kata Kamal, sifat Baron memang sedikit berubah. Perbedaan fisik tidak ada, dan perbedaan psikis juga pada awalnya tidak tampak. Namun, lambat laun Baron jadi sering malas berkumpul dan bercerita dengan orang rumah serta mulai menjauhkan diri dari aktivitas keluarga. “Emosinya suka berubah-ubah. Suka marah-marah tanpa sebab, suka berbohong dan menjuali barang-barang pribadinya. Akhirnya barang-barang dalam rumah, ada juga yang dicuri dan dijualnya.” tutur Kamal.
    Setelah mengetahui anaknya telah terjerat narkoba, Kamal tidak menyalahkan ataupun memarahinya. Namun, ia langsung melakukan pendekatan yang lebih dalam. Kesibukannya sedikit demi sedikit dikurangi, dan ia lebih sering meluangkan waktu untuk berbincang dan membicarakan masalah yang dihadapi sang anak.
    Tidak sedikitpun perlakuan dirinya terhadap Baron berubah. Malah, ia lebih semakin dekat dengan Baron. Dalam pendekatannya, Kamal memposisikan diri sebagai seorang sahabat. Alasan utamanya agar lebih merasa dekat dan terbuka. “Sehingga dia merasa diperhatikan, disayangi, dan tidak diperlakukan sebagai orang yang bersalah.” jelas lulusan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) ini.
    Usaha pemulihan Baron tidak dilakukan Kamal secara sendirian. Sikap isterinya, Hj. Retni Rengsih, SH., CN., diakuinya hampir sama dengan dirinya. Terlebih, sang istri tampak tenang dalam menghadapi musibah yang menimpa. Dengan cara bersama, masalah yang terjadi pun diselesaikan.
    “Kami selalu berembuk untuk menyelesaikan permasalahan dan kami saling instropeksi diri mengapa anak bisa terjerumus menyalahgunakan narkoba. Pertentangan untuk saling menyalahkan satu sama lain juga diakui Kamal tidak terjadi sama sekali antara ia dan istri. Tidak ada yang saling menyalahkan. Kami saling instropeksi diri mengapa anak kami dapat terjerumus dalam menyalahgunakan narkoba,” papar pria yang kini mengabdi sebagai dosen di almamaternya ini.

    Empat tempat rehabilitasi
    Tidak hanya usaha pendekatan. Kamal juga melakukan upaya pengobatan lain bagi anaknya, termasuk memasukkannya ke panti rehabilitasi. Saat pertama kali menawarkan panti rehabilitasi, anaknya langsung menerima dan tidak menolak untuk berobat. “Dia tidak menolak untuk berobat. Malah dengan keinginannya sendiri Baron mau berobat ke panti rehabilitasi. Itu sangat membantu kami dalam proses pemulihannya.” tutur Kamal.
    Rentetan cerita panjang pun keluar dari mulut Kamal, tentang berbagai lokasi rehabilitasi yang disambanginya. Tempat pertama yang didatangi adalah pondok pesantren asuhan Abah Anom di Suryalaya, Tasikmalaya. Di tempat ini Baron menjalani terapi selama enam bulan lamanya. Setelah itu, Kamal membawa sang putra ke Klinik Ketergantungan Obat “Poso” di Medan selama satu bulan. Baron juga sempat menjalani pengobatan hingga ke negeri tetangga Malaysia, yakni Pengasih selama satu tahun. Kemudian, terakhir kali Kamal membawa anaknya ke Sibolangit Centre yang juga menghabiskan waktu selama satu tahun.
    Meski mengikuti berbagai usaha terapi dan rehabilitasi, almarhum Baron tetap menunaikan kewajiban pendidikannya. “Selama menjalani pengobatan, pendidikannya tetap berjalan. Sehingga ia masih memperoleh pengetahuan dan ilmu untuk masa depan.” papar Kamal.
    Ketika melakukan usaha rehabilitasi bagi putranya, satu kenangan abadi yang selalu diingat Kamal adalah rasa setia kawan yang begitu besar yang dimiliki oleh Baron. Menurut Kamal, Baron seakan tidak bisa sama sekali melepaskan relasi dengan teman-temannya sesama pengguna narkoba. Karena hal inilah semakin lama putranya makin terjerat dengan berbagai jenis narkoba. “Mungkin karena rasa solidaritasnya yang tinggi.” simpul Kamal.

    Lebih tergerak di bidang narkoba
    Peristiwa yang menimpa dirinya diakui Kamal tidak mengubah pandangannya terhadap narkoba. Sebagai seorang yang bergerak di bidang hukum, sejak dulu dirinya telah tahu mengenai permasalahan narkoba, terlebih mengenai bahayanya. Diakui Kamal, sebelum anaknya terlibat narkoba, dirinya telah berbuat banyak untuk penanggulangan masalah narkoba. “Saya sudah banyak informasi tentang itu (narkoba. Red) dan ikut menyebarkan informasi bahaya narkoba kepada masyarakat.” ucapnya.
    Namun, motivasi untuk berbuat lebih banyak lagi dalam bidang penanganan masalah narkoba kian terdorong setelah anaknya menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Atas dorongan putranya pula, dirinya tergerak untuk mendirikan sebuah organisasi yang bergerak dalam bidang P4GN (Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang bernama Yayasan Gerakan Anti Narkoba dan sebuah tempat rehabilitasi bernama Sibolangit Centre.
    Dengan semangat Kamal pun berpesan kepada para orang tua. Menurutnya, bagi orang tua yang mempunyai anak yang telah terjerumus narkoba, jangan pernah putus asa dalam proses pemulihan mereka. Sebab, bagi Kamal seorang anak yang telah terkena pengaruh narkoba harus diselamatkan dan berhak mendapatkan jati dirinya kembali dengan bantuan dan dukungan dari orang tua. Sebaliknya, penggalian informasi yang benar tentang narkoba dan gejala-gejalanya sejak dini, merupakan hal yang harus diketahui bagi orang tua yang anaknya belum menjadi korban narkoba.
    Sebagai orang yang bergelut di bidang hukum, dirinya pun mengkritik para penegak hukum yang terjebak dalam pasal-pasal yang kering sehingga mereka menganggap bahwa korban narkoba adalah penjahat yang harus dihukum. Di masyarakat sendiri, tambah Kamal, masih banyak yang belum paham tentang permasalahan narkoba. Banyak yang memandang, korban narkoba merupakan aib bagi keluarga yang harus ditutup-tutupi. “Mereka penjahat, sampah masyarakat, dan pemakai narkoba hanyalah anak orang kaya.” ketus Kamal akan persepsi yang salah tersebut dengan sedikit kesal.
    Bagi Kamal, permasalahan narkoba merupakan masalah yang harus didahulukan dan ditangani secara serius sesuai dengan hukum dan undang-undang narkoba yang berlaku di Indonesia. Kata Kamal, dirinya ingin mengubah pandangan masyarakat dan lembaga pengadilan bahwa sebenarnya pemakai narkoba itu bukanlah penjahat.
    “Mereka korban kejahatan orang lain dan harus diselamatkan. Jadi terdapat perbedaan dan klarifikasi antara pemakai murni, pengedar dan bandar, sehingga vonis yang dijatuhkan sesuai dengan perbuatan mereka. Seorang bandar harus dihukum mati karena mereka adalah pembunuh tanpa berdarah, dan seorang pemakai harus diselamatkan karena merupakan korban dari kejahatan orang lain,” pesannya tegas menutup perbincangan. (IR)


    Kisah Nyata – SADAR September (hal. 29-33)

    Profil BNP KALTIM


    Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Timur (BNP KALTIM), berkantor di Kantor Gubernur Kalimantan Timur Gedung B Lt. 3 Jalan Gajah Mada Nomor 02 Samarinda - Kaltim. Merupakan lembaga yang seyogyanya menyerupai atau sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), namun berada di tingkat Provinsi. Diketuai oleh Wakil Gubernur dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dipimpin oleh seorang Kepala Pelaksana Harian (KALAKHAR) yang ditunjuk langsung oleh Gubernur dengan persetujuan Kapolda.